Mitos dan Fakta seputar Pengurusan SIM di Indonesia


Mitos dan fakta seputar pengurusan SIM di Indonesia seringkali menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) memang merupakan hal penting bagi setiap pengendara untuk dapat menjalankan kendaraannya secara sah di jalan raya. Namun, terdapat banyak informasi yang belum tentu benar mengenai proses pengurusan SIM ini.

Salah satu mitos yang seringkali muncul adalah bahwa mengurus SIM sangat sulit dan memakan waktu. Padahal, menurut Kepala Bidang Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Royke Lumowa, proses pengurusan SIM sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. “Masyarakat hanya perlu membawa syarat-syarat yang diperlukan sesuai dengan jenis SIM yang akan diperoleh, dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang percaya bahwa uang dapat mempercepat proses pengurusan SIM. Namun, hal ini adalah fakta yang salah. Menurut Royke Lumowa, “Di Korlantas Polri, tidak ada pungutan liar dalam proses pengurusan SIM. Semua proses harus dilalui dengan benar dan sesuai prosedur yang berlaku.”

Mitos lainnya adalah bahwa SIM hanya bisa diperpanjang di kantor polisi tertentu. Hal ini juga tidak benar, karena SIM dapat diperpanjang di seluruh kantor polisi yang memiliki layanan SIM. “Masyarakat bisa memilih kantor polisi mana saja yang lebih nyaman dan mudah dijangkau untuk memperpanjang SIM mereka,” tambah Royke Lumowa.

Sebagai informasi tambahan, bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM secara online, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyatakan bahwa pelayanan SIM online telah tersedia melalui aplikasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Online. “Dengan adanya layanan SIM online, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus SIM mereka tanpa harus datang ke kantor polisi secara langsung,” ungkapnya.

Dengan demikian, mitos dan fakta seputar pengurusan SIM di Indonesia perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Proses pengurusan SIM sebenarnya cukup sederhana asalkan dilakukan dengan benar dan sesuai prosedur yang telah ditentukan. Jadi, jangan percaya begitu saja pada informasi yang belum tentu benar mengenai pengurusan SIM, ya!