Inilah Prosedur Pengajuan SIM Internasional di Indonesia


Anda ingin mengajukan SIM internasional di Indonesia namun bingung dengan prosedurnya? Tenang, inilah prosedur pengajuan SIM internasional di Indonesia yang bisa membantu Anda.

Pertama-tama, Anda perlu mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan seperti kartu identitas, paspor, dan SIM asli. Kemudian, kunjungi kantor Satpas Polres terdekat untuk mengajukan permohonan SIM internasional. Proses pengajuan ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga minggu tergantung dari kebijakan masing-masing kantor.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat, AKP Budi Santoso, “Prosedur pengajuan SIM internasional di Indonesia cukup sederhana asalkan Anda memenuhi syarat yang telah ditentukan. Penting untuk memperhatikan dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses pengajuan bisa berjalan lancar.”

Selain itu, Anda juga perlu mengikuti ujian ketrampilan mengemudi yang biasanya dilakukan setelah pengajuan permohonan. Ujian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan Anda dalam mengemudikan kendaraan di luar negeri.

Menurut pakar transportasi, Dr. Slamet Widodo, “Penting bagi pemohon SIM internasional untuk memahami aturan lalu lintas di negara yang akan dikunjungi. Dengan memiliki SIM internasional, Anda dapat menghindari masalah hukum dan biaya denda selama di luar negeri.”

Jadi, jangan ragu untuk mengajukan SIM internasional di Indonesia. Ikuti prosedur yang telah ditentukan dan nikmati kemudahan dalam berkendara di manapun Anda berada. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri.