Apa yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mengurus SKCK?


Sebelum mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Apa yang harus dipersiapkan sebelum mengurus SKCK? Simak ulasan berikut ini untuk mendapatkan informasi lengkapnya.

Pertama-tama, yang harus dipersiapkan sebelum mengurus SKCK adalah formulir permohonan yang telah diisi dengan lengkap. Formulir ini bisa didapatkan di kantor kepolisian terdekat atau diunduh melalui website resmi kepolisian. Pastikan semua kolom telah diisi dengan benar agar proses pengurusan SKCK berjalan lancar.

Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku. Kedua dokumen ini akan digunakan sebagai syarat administratif dalam pengurusan SKCK. Pastikan fotokopi yang disiapkan jelas dan tidak blur agar tidak menghambat proses pengurusan.

Selanjutnya, pastikan juga untuk menyiapkan bukti pembayaran biaya administrasi pengurusan SKCK. Biasanya biaya ini bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Sebaiknya tanyakan terlebih dahulu mengenai besarnya biaya yang harus dibayarkan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengurusan.

Menurut Kombes Pol Agus Rianto, mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri, “Pengurusan SKCK sebaiknya dilakukan dengan teliti dan tidak terburu-buru. Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.”

Terakhir, sebelum mengurus SKCK sebaiknya Anda juga menyiapkan diri secara mental. Proses pengurusan ini memang membutuhkan kesabaran dan ketelitian. Jadi, pastikan Anda dalam kondisi yang baik dan siap menghadapi segala kemungkinan yang mungkin terjadi selama proses pengurusan.

Dengan mempersiapkan semua hal tersebut, diharapkan proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan. Jadi, jangan lupa untuk mempersiapkan semua yang diperlukan sebelum mengurus SKCK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkannya.