Anda yang tinggal di Malang dan ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pasti perlu tahu prosedur dan biaya pembuatannya. SKCK merupakan dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus izin tinggal di luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami seluk-beluk dalam pembuatan SKCK di Malang.
Prosedur pembuatan SKCK di Malang sebenarnya cukup sederhana. Pertama-tama, Anda perlu mengunjungi kantor Kepolisian terdekat, seperti Polres Malang. Kemudian, Anda harus mengisi formulir permohonan yang disediakan dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pas foto. Setelah itu, Anda akan menjalani proses verifikasi identitas dan sidik jari sebelum akhirnya SKCK Anda dapat diterbitkan.
Namun, yang perlu diingat adalah biaya pembuatan SKCK di Malang bisa bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor Kepolisian. Biasanya biaya ini mencakup proses administrasi dan cetak dokumen. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menanyakan terlebih dahulu mengenai biaya yang harus dikeluarkan sebelum memulai proses pembuatan SKCK.
Menurut Kepala Bagian Humas Polres Malang, AKP Agus Santoso, “Prosedur dan biaya pembuatan SKCK di Malang memang berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor Kepolisian. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menyiapkan dokumen-dokumen pendukung dengan lengkap agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar.”
Jadi, bagi Anda yang ingin membuat SKCK di Malang, pastikan Anda memahami prosedur dan biaya yang harus Anda ketahui. Dengan demikian, Anda dapat menghindari kesulitan dan kelancaran proses pembuatan SKCK Anda dapat terjamin.