Anda yang tinggal di Kota Malang dan ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tentu harus mengikuti langkah-langkah pembuatannya. SKCK merupakan dokumen penting yang sering diminta dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus administrasi lainnya.
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah datang ke kantor Kepolisian terdekat di Kota Malang. Menurut Kepala Kepolisian Kota Malang, AKP Budi Santoso, “Pembuatan SKCK di Malang bisa dilakukan di kantor Polsek terdekat atau di Satpas yang telah ditunjuk oleh Kepolisian.” Ini adalah langkah awal yang harus Anda ikuti untuk memulai proses pembuatan SKCK.
Setelah sampai di kantor Polsek atau Satpas yang ditunjuk, Anda harus mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Hal ini penting agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar. Menurut Kepala Bagian Administrasi Polres Malang, AKP Dwi Cahyono, “Ketika mengisi formulir, pastikan data yang Anda berikan sesuai dengan identitas diri Anda.”
Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran biaya administrasi yang diperlukan untuk pembuatan SKCK. Menurut AKP Budi Santoso, “Biaya pembuatan SKCK di Malang biasanya cukup terjangkau, tetapi tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diminta untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto.
Proses terakhir adalah menunggu proses verifikasi data Anda oleh pihak kepolisian. “Verifikasi data membutuhkan waktu tertentu, jadi Anda harus bersabar dalam menunggu hasil pembuatan SKCK Anda,” kata AKP Dwi Cahyono. Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat mengambil SKCK Anda di kantor Polsek atau Satpas yang telah ditunjuk.
Dengan mengikuti langkah-langkah pembuatan SKCK di Malang dengan benar, Anda dapat memperoleh dokumen penting tersebut dengan mudah. Pastikan untuk selalu membawa identitas diri dan dokumen pendukung lainnya saat mengurus SKCK. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membuat SKCK di Kota Malang.