Sistem E-Tilang telah menjadi solusi modern dalam penindakan pelanggaran lalu lintas di Indonesia. Namun, seperti halnya teknologi lainnya, sistem ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu diperhatikan.
Salah satu kelebihan dari sistem E-Tilang adalah kemudahan dalam proses penindakan. Dengan adanya kamera dan sensor yang terpasang di berbagai titik jalan, pelanggaran dapat terdeteksi dengan cepat dan akurat. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sistem E-Tilang dapat mempercepat penindakan pelanggaran lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.
Namun, di balik kelebihannya, sistem E-Tilang juga memiliki kekurangan. Salah satunya adalah kurangnya keamanan data pribadi pengendara. Menurut pakar hukum IT, Dr. Bambang Heru Tjahjono, “Sistem E-Tilang rentan terhadap kebocoran data pribadi pengendara jika tidak diawasi dengan ketat.”
Selain itu, masih ada masalah tentang validitas bukti elektronik yang dihasilkan oleh sistem E-Tilang. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, “Masih terdapat perdebatan tentang keabsahan bukti elektronik dalam persidangan. Hal ini menjadi tantangan bagi pihak berwenang dalam menegakkan hukum menggunakan sistem ini.”
Meskipun demikian, pemerintah terus melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap sistem E-Tilang agar dapat lebih efektif dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, “Kami terus berupaya untuk meningkatkan keamanan data dan validitas bukti elektronik dalam sistem E-Tilang agar dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.”
Dengan adanya kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh sistem E-Tilang, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan efektivitas dan keamanan sistem ini. Sehingga, penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan dengan adil dan efisien demi keselamatan bersama.