Biaya dan Persyaratan Lengkap untuk Pembuatan SKCK di Malang


Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Malang? Jangan khawatir, saya akan memberikan informasi lengkap mengenai biaya dan persyaratan yang diperlukan untuk proses pembuatan SKCK di kota ini.

Biaya untuk pembuatan SKCK di Malang bervariasi tergantung pada jenis layanan yang Anda pilih. Menurut Kepolisian Daerah Jawa Timur, biaya pembuatan SKCK di Malang saat ini adalah sebesar Rp 30.000 untuk layanan reguler. Namun, jika Anda membutuhkan layanan express, biayanya bisa mencapai Rp 60.000.

Persyaratan yang harus Anda lengkapi untuk pembuatan SKCK di Malang juga cukup sederhana. Anda perlu menyediakan fotokopi KTP, surat keterangan sehat dari dokter, pas foto berwarna ukuran 4×6 cm, dan formulir permohonan yang sudah diisi dengan lengkap.

Menurut Kapolres Malang Kota, AKBP Leonard Sinambela, “Pembuatan SKCK di Malang kini semakin mudah dan cepat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar proses pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan lancar.”

Jadi, jangan ragu untuk membuat SKCK di Malang. Dengan biaya yang terjangkau dan persyaratan yang mudah, Anda dapat segera mendapatkan dokumen penting ini. Jangan lupa untuk datang ke kantor polisi terdekat untuk memulai proses pembuatan SKCK Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan SKCK di Malang.